MADINA, Mohga – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas PUPR mengucurkan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 600 juta untuk rehabilitasi Kantor Kajaksaan Negeri Natal.
Kantor tersebut direhab akibat sering terendam banjir setiap musim hujan. Posisi bangunan akan ditinggikan dari bangunan sebelumnya.
Plt Kepala Dinas PUPR Elpi Yanti Sahara Harahap ST, menyebutkan rehabilitasi pembangunan kantor Cabjari Natal untuk antisipasi luapan banjir.
Anggaran rehab ini bersumber dari APBD tahun 2023 dangan pagu Rp 600 juta.
“Ini kita anggarkan untuk rehabilitasi pembangunan kantor Kacabjari Madina di Natal, dan sumber dananya dari APBD tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh CV. Bina Persada dengan masa kontrak 27 Juli sampai 23 November,” katanya, Kamis (14/9/2023).
“Bangunan akan ditinggikan dari sebelumnya agar genangan air tidak masuk ke kantor dan ini bertahap masih satu gedung dan direncanakan tahun 2024 di upayakan untuk lanjutannya,” ujarnya.
Sementara Kacabjari Natal Darmadi Edison menyampaikan ucapan terima kasih atas direhabnya kantor kejaksaan tersebut.
“Jika musim hujan, genangan air sampai masuk ruangan dan ketinggian air mencapai selutut orang dewasa,” kata Darmadi.
Darmadi juga berharap agar lanjutan pembangunan rehabilitasi kantor ini dapat ditampung pada tahun anggaran 2024. (MN-08)






