MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menjadi inspektur, memimpin upacara hari kesaktian pancasila di halaman masjid agung Nur ala Nur Panyabungan, Sabtu (1/10/2022) pagi pukul 8.00 Wib
Sedangkan yang membacakan ikrar adalah ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan kepala kantor Kementerian Agama membacakan doa, juga salah satu ASN membacakan naskah UUD ’45

Kemudian, komandan upacara diambil alih oleh, Komandan Pleton Kompi Senapan B Rajawali 123/RW, Letda Inf Ilham Saputra Harahap.
Turut hadir di barisan undangan, Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, Kejari Madina diwakili Kasi Intelijen, Patizaro Zai dan pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Madina.
Pantauan di lokasi, upacara Hari Kesaktian Pancasila di Madina berjalan dengan sukses, tanpa memiliki kendala apapun.
Adapun beberapa pedoman yang dilaksanakan Pemkab Madina dalam pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Madina yakni;
Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara; Laporan Komandan Upacara, upacara siap dilaksanakan; Mengheningkan cipta dipimpin Inspektur Upacara; Pembacaan Teks Pancasila; Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945; Pembacaan Naskah Ikrar Kesaktian Pancasila 2022; Pembacaan Naskah Doa; Laporan Komandan Upacara, upacara selesai; Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.
Dikutip dari KBBI Kemdikbud RI. Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 adalah ikrar atau janji dengan sungguh-sungguh dengan membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut bunyi Ikrar yang dibacakan oleh Ketua DPRD yang mengatasnamakan masyarakat Mandailing Natal;
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (MN-08)









