MADINA – Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution memimpin rapat terkait penanganan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Jumat (19/4/2024)
Saat membuka rapat, Bupati Madina menyebut alat berat Ekskavator pada Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kecamatan Kotanopan tembus 70 unit.
“Dalam rapat ini, saya sebagai bupati mencari solusi bahwa makin hari makin mengkhawatirkan banyaknya alat berat. Info dari Camat Kotanopan tadi, kemarin masih 10-15 unit, hari ini katanya sudah mencapai 70,” katanya, Jum’at (19/4/2024).
Sukhairi mengatakan jangan sampai kegiatan Peti tersebut menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat, dan pemerintah kesannya seakan membiarkan aktivitas yang melanggar undang-undang.
Menurutnya, pemerintah saat ini dilema atas kegiatan Peti tersebut. Bupati menyebut lembaga negara ini tidak boleh berdiam diri karena tudingan saling menyalahkan dan saling lempar bola tidak baik.
“Kita tidak menutup mata pencarian orang, namun, sistem yang barangkali kita perbaiki,” ungkapnya.
Bupati menerangkan solusi dari pemerintah daerah tentang Peti Kotanopan adalah tidak boleh membiarkan untuk tetap beroperasi.
“Karena pembiaran ini ada undang-undangnya. Nanti pembiaran kita tersangkut dengan konsekuensi hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, rapat masih berlangsung secara tertutup. (FAN)







