MohgaNews|Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution melalui suratnya ke Presiden RI meminta berhenti dari jabatannya. Surat tersebut beredar di media sosial pada Minggu (21/4/2019).
Menurut informasi dari Kabag Humas dan Protokol Setdakab Madina Afandi Lubis, Bupati meminta berhenti dikarenakan merasa kecewa, sebab banyak proyek pembangunan strategis diberikan pemerintah pusat, namun kurang ditanggapi dengan baik oleh masyarakat yang dibuktikan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden petahana Joko Widodo-Maruf Amin sangat rendah di kabupaten Madina.
Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik yang dihubungi MohgaNews lewat kontak whats app nya, Minggu malam (21/4/2019).
Akmal menyebut, pihaknya belum menerima surat permohonan berhenti dari jabatan oleh Bupati Mandailing Natal.
Akmal menerangkan, Kementerian Dalam Negeri tidak bisa memproses pemberhentian seorang kepala daerah melalui surat yang beredar.
“Kita belum menerima suratnya (surat mohon berhenti Bupati Madina), dan kita tidak bisa proses pemberhentian seorang KDH menggunakan surat yang beredar di medsos,
“Kita tunggu dulu suratnya melalui pemerintah provinsi Sumut, selanjutnya akan kita pelajari dulu, baik substansi, procedural, dan dampaknya terhadap pelayanan publik dan kepemimpinan di Mandailing Natal,” terang Akmal Malik. (MN-01)












