MohgaNews|Madina – Bupati Mandailing Natal Drs H Dahlan Hasan Nasution menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD (LPPA) tahun 2019, Senin malam (24/8/2020) di ruang paripurna DPRD Madina
Dalam jawabannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Bupati menyebut secara umum dapat dilihat pandangan umum kedelapan fraksi di DPRD Madina mencerminkan adanya perhatian dan kepedulian serta rasa tanggungjawab yang besar kepada masyarakat Kabupaten Madina. Karena kedelapan fraksi DPRD Madina tersebut masing- masing bersifat konstruktif, objektif dan juga membangun.
Mengenai pandangan umum fraksi terkait keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Pemkab Madina TA 2019. Bupati menuturkan permohonan maaf karena diawal masa jabatan anggota DPRD Madina ini, Pemkab Madina belum bisa memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dan pencapaian opini WTP ini merupakan target Pemkab Madina yang harus diraih dalam pemeriksaan keuangan daerah untuk tahun 2020 ini. Dan terkait semua masalah yang menghambat kita untuk mendapatkan opini WTP tersebut sudah kita petakan, dan dalam waktu yang tersisa ini, kami akan bekerja keras untuk selesaikan semua masalah tersebut,” kata Bupati.
Kemudian menanggapi pandangan umum fraksi Golongan Karya (Golkar), Bupati menyebut bahwa Pemkab Madina sangat sependapat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi persoalan yang perlu dikaji dan dicari solusinya. Dan untuk mewujudkan ini, Pemkab Madina akan melakukan review kembali terhadap regulasi atau peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat relevan dengan kondisi yang ada saat ini.
Guna mencari solusi terkait hal tersebut, Pemkab Madina telah menyusun system pengendalian internal dalam rangka optimalisasi PAD melakukan kerjasama dengan pihak lain yakni Bank Daerah terkait pelaksanaan pembayaran secara online system, dimana hal ini dapat memudahkan wajib pajak membayar kewajiban perpajakan dan sekaligus dapat mengawasi aparatur petugas pajak daerah.
“dan di sini perlu saya tambahkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Madina terjadi penurunan, dimana pada tahun 2017 sebesar 11,02 persen, pada tahun 2018 turun menjadi 9,08 persen,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Madina juga menjawab pertanyaan dari Fraksi Amanat Berkarya yang menanyakan terkait tingkat kehadirannya Wakil Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dan soal gaji maupun operasionalnya. Menurut Bupati Dahlan Hasan, pihaknya sudah pernah menyurati Wakil Bupati dengan tembusan ke Kementerian Dalam Negeri. Bupati juga menanggapi soal foto dalam baliho yang tidak ada foto wakil bupati Madina. Menurutnya, baliho besar foto wakil bupati tetap ada kecuali untuk baliho kecil yang disebut Bupati dananya bisa saja tidak melalui APBD.
usai memberikan nota jawaban, rapat paripurna akan dilanjutkan ketahap pendalaman pembahasan. Sebab, saat pimpinan sidang menyampaikan kepada seluruh fraksi DPRD Madina apakah ada pandangan umum kedua, seluruh fraksi menyatakan tidak ada pandangan fraksi kedua karena sudah puas dengan jawaban Bupati Madina, Drs H Dahlan Hasan Nasution. (MN-05)






