MADINA, Mohga – Bupati Mandailing Natal (Madina) turut menyesalkan adanya oknum tenaga honorer yang ditangkap satuan reserse narkoba Polres Madina karena terlibat peredaran narkoba
Bupati menegaskan tidak segan mengambil tindakan tegas kepada semua pegawai berstatus ASN (aparatur sipil negara) atau PNS maupun pegawai honorer.
“Tidak ada ampunan bagi semua pegawai yang terlibat narkoba, kita mendukung penegak hukum memproses dengan hukuman setimpal atas perbuatannya. Kita sangat menyayangkan pegawai yang terlibat narkoba, dan saya mendukung pegawai dilakukan tes urine di semua instansi,” kata Bupati Madina Sukhairi Nasution kepada wartawan, Senin (24/10/2022)
Kepada pimpinan organisasi perangkat daerah atau instansi di lingkungan Pemkab Madina, Sukhairi meminta supaya benar-benar mengawasi semua pegawai di kantor masing-masing
“Saya minta semua pimpinan OPD supaya memperhatikan semua staf di kantornya, berikan bimbingan dan pengarahan dengan baik. Ini pelajaran bagi kita semua, semoga tidak kecolongan lagi dan tidak ada pegawai yang terlibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” pesannya
Bupati juga meminta peran aktif semua wartawan agar mengawasi kinerja pemerintahan demi terwujudnya good and clean governance
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang memberikan kritikan positif bagi perjalanan birokrasi kita. Tanpa kritikan maka program pemerintah daerah tidak akan berjalan baik, termasuk mengkritik kinerja para pegawai,
Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Ja’far Sukhairi Nasution mengaku sama sekali tidak merasa keberatan atas kritikan terhadap tubuh pemerintah daerah selagi kritikan tersebut mengandung unsur positif yang membangun yang dilakukan oleh insan pers.
Pertanyaan ini disampaikan Bupati usai melantik Pejabat Sekretaris Daerah yang diamanahkan kepada eks Asisten I Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay, Senin (24/10/2022) di ruang kerjanya.
Beberapa pokok pembahasan yang disampaikan Bupati diantaranya mendukung wartawan mengawasi beberapa petikan Peraturan Bupati (Perbub) yang telah resmi berlaku termasuk salat subuh berjamaah, pembayaran zakat oleh ASN dan inflasi penggunaan dana desa dalam menyejahterakan masyarakat termasuk mengeluarkan gaji guru MDTA dan kegiatan keagamaan lainnya.
Bupati juga menyinggung soal tes urine seluruh jajaran instansi Pemkab Madina diantaranya ASN dan tenaga honorer.
“Saya tidak pernah keberatan atas kritikan wartawan kepada pemerintah daerah selagi itu bersifat membangun. Soal tes urine juga saya dukung,” jelasnya.
“Saya juga harap wartawan ikut mengawasi seluruh jajaran dalam menjalankan Perbub nomor 12 tentang salat subuh berjamaah. Coba lirik di Kecamatan dan tingkat Korwil UPT dinas pendidikan apakah mereka mengindahkan itu,” tambahnya.
Bupati tidak sungkan-sungkan mengevaluasi pejabat termasuk para Camat dan Korwil yang tidak patuh dalam mengerjakan peraturan yang telah resmi diberlakukan.
Belakangan ini, peristiwa yang memalukan terhadap Pemkab Madina soal keterlibatan pengedaran narkoba yang dilakukan oleh oknum honorer badan penanggulangan bencana daerah (BPBD). Organisasi Mahasiswa dari DPP IMA Madina pun mendesak Bupati untuk melakukan tes urine seluruh ASN dan tenaga honorer.
Ketua PP IMA Madina, Abdul Khobir Batubara merasa khawatir peredaran narkoba di tubuh Pemerintahan Sukhairi-Atika semakin marak apabila tes urine itu tidak ditindaklanjuti.
Sebelumnya diberitakan, Polres Madina melalui satuan reserse narkoba melakukan penangkapan terhadap SN alias Heri (24) warga Banjar Telkom Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Setelah ditelusuri ternyata tersangka SN alias Heri ini bekerja sebagai pegawai honorer di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madina. Ia ditangkap petugas pada Selasa (18/10/2022) yang lalu. (MN-08)












