Buntut kasus pembunuhan, mahasiswa minta Polres Madina proaktif berantas judol dan narkoba

MADINA – Peristiwa pembunuhan ibu kandung oleh anaknya sendiri yang terjadi di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi perhatian semua pihak, termasuk mahasiswa.

Mahasiswa menyoroti dugaan penyebab peristiwa pembunuhan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, dikuatkan pengakuan pihak keluarga, pelaku bernama Wildan semalaman jarang tidur alias begadang.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Madina merasa sangat prihatin atas tindakan yang tidak berkeprimanusiaan itu. Dugaan anak bacok ibu kandung gegara minta duit untuk beli narkoba.

“Peristiwa pembunuhan ibu kandung oleh anaknya sendiri di Kabupaten Madina sungguh miris. PMII Kabupaten Madina turut berdukacita,” kata Ahmad Rizal Nasution, Ketua PC PMII Madina, Selasa (19/11/2024).

Melihat isu yang beredar soal motif peristiwa itu, Rizal meminta, Polri harus lebih proaktif dalam memberantas judi online (judol) dan peredaran gelap narkotika di seluruh Madina.

Namun demikian, menurutnya, Polri juga tidak bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan semua pihak termasuk masyarakat.

“Pemberantasan judi online dan narkoba harus dilakukan dengan tegas. Jangan sampai peristiwa ini kembali terulang,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa pembacokan leher seorang ibu di Huraba II bernama Rohani Siregar (65) oleh anak kandungnya sendiri terjadi pada Senin (19/11/2024). Korban saat dibawa ke RSUD Panyabungan menghembuskan napas terakhir.

Peristiwa ini menggemparkan warga Madina dan luar Madina. Hal ini terlihat dalam ribuan postingan di media soal Facebook, Tiktok, Instagram dan lainnya. (FAN)