MADINA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus dua pria yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu dan ganja. Keduanya diciduk di sebuah perkebunan karet di Saba Purba, Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang sama namun dalam waktu yang berbeda. Petugas BNNK Madina awalnya mengamankan pria berinisial S alias Ucok Kacang (26), warga Desa Purba Baru.
Dari tangan S, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa
sabu seberat 2,3 gram, 90 lembar plastik klip transparan (diduga wadah paketan sabu), satu set alat hisap sabu (bong), satu unit ponsel Android, uang tunai sebesar Rp 665.000, dan satu unit sepeda motor milik tersangka.
Tidak berselang lama setelah S diamankan, rekan tersangka berinisial MA (26), yang juga warga Purba Baru, tiba-tiba datang ke lokasi penangkapan. Petugas yang sigap langsung melakukan penggeledahan terhadap MA.
Dari tangan MA, petugas menemukan barang bukti berupa ganja kering siap pakai yang dibungkus kertas timah rokok warna merah, sebungkus kertas tiktak, serta satu unit sepeda motor.
Kepala BNNK Madina, Samsul Arifin, S.E., M.E., membenarkan adanya penangkapan kedua pria tersebut. Ia mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat.
”Setelah kedua pria tersebut beserta barang buktinya kami amankan, mereka langsung dibawa ke Kantor BNNK Madina untuk kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina,” kata Samsul saat memberikan keterangan pada Rabu (17/6/2026).
Samsul menjelaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Narkoba BNNK di wilayah Kampung Bersih Narkotika (Bersinar), di mana Desa Purba Baru menjadi salah satu lokasinya. Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang berani melapor.
”Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan dalam mengungkap kasus narkoba ini. Semoga kolaborasi antara BNNK, pihak kepolisian, dan masyarakat dapat tetap solid serta kompak,” pungkasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan dan ditahan di Sat Narkoba Polres Madina guna menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. (FAN)












