BNN dan Polri Menemukan Ladang Ganja Dua Hektar Dari Tor Sihite Madina

MohgaNews|Madina – operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Institusi Polri berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektar berisi tanaman sekitar 7.500 batang di wilayah Tor Sihite Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (3/10)

Tim gabungan ini meliputi personil dari BNN Provinsi Sumatera Utara, BNNK Madina, BNNK Tanjung Balai, BNNK Asahan dan personil dari Polres Madina.

Kepala BNNK Madina, AKBP Ramlan kepada MohgaNews menerangkan, operasi ini hasil tindak lanjut penyelidikan dari sejumlah kasus yang telah ditangani sebelumnya.

Operasi ini dimulai pada Minggu pagi sekitar pukul 7.00 Wib hingga sore sekitar pukul 17.00 Wib. Dengan menyusuri perbukitan Tor Sihite di Desa Bandar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan sebelumnya oleh tim pemberantasan BNNK Madina,

“Tim gabungan menemukan 2 Ha ladang yang berisi tanaman ganja sekitar 7.500 batang. Dengan ketinggian 1 meter hingga 3 meter, dan usia tanaman sekitar 5 bulan, usia siap panen,” terangnya.

AKBP Ramlan menjelaskan, kegiatan ini diharapkan peredaran gelap narkotika khususnya ganja dapat diminimalisir khususnya di wilayah Kabupaten Madina.

“Juga diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika khususnya para penanam ganja sadar bahwa usaha tanam ganja merupakan tindakan ilegal dan mau mengalihkan jenis tanamannya ke tanaman holtikultura, sehingga predikat Kabupaten Madina sebagai penghasil ganja nomor 2 di Indonesia dapat dihilangkan,” jelasnya.

Dalam operasi ini, tim gabungan tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut. Namun AKBP Ramlan menegaskan akan terus memburu pemiliknya. (MN-01)