MohgaNews|Madina – pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaporkan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti oleh aparatur desa ke Polres Madina.
Laporan tersebut saat ini sedang dipelajari pihak Kepolisian. Sementara, PMII berharap penyidik Kepolisian menindaklanjuti laporan mereka. Karena, menurut PMII, pelaksanaan Bimtek aparatur desa yang diselenggarakan di kota Medan hanya suatu pemborosan terstruktur dan massive, dan menurut mereka bisa menimbulkan kerugian negara.
Ketua PMII Kabupaten Madina, Ilmansyah Nasution kepada wartawan, Sabtu (24/8) menyebut, pihaknya melaporkan pelaksanaan bimtek yang berlangsung di hotel Grand Kanaya Medan pada tanggal 2 Agustus hingga 3 Agustus yang lalu. Bimtek tersebut difasilitasi oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Citra Mandiri.
Berdasarkan undangan dari LPP Citra Mandiri ke peserta, Bimtek dilaksanakan selama dua hari, yaitu tangal 2 hingga 3 agustus. Biaya yang wajib dibayar peserta sebesar Rp 5 juta,
“bila dikalkulasikan, besaran jumlah kewajiban Rp 5 juta itu tidak sesuai dengan fasilitas yang diperoleh peserta. Untuk sewa hotel selama dua hari ditambah dengan konsumsi dan alat tulis, angka tersebut menurut kami tidak masuk akal. Dan, ada puluhan desa yang ikut di Bimtek itu.
“Nah, kami menilai pelaksanaan Bimtek di Kota Medan itu hanyalah sebuah pemborosan anggaran. Dan, dugaan kami ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam kegiatan ini,” terangnya.
Ilmansyah juga menduga, alokasi anggaran Bimtek sebesar Rp 5 juta itu tidak ada dalam rapat Musyawarah Desa tentang APBDes. Apalagi, Bimtek tersebut dilaksanakan bukan hanya satu kali. Ini menguatkan dugaan mereka ada pihak-pihak yang diuntungkan (Fee) dari pelaksanaan kegiatan itu.
Karena itu, Ilmansyah meminta ke Polres Madina supaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana desa untuk alokasi anggaran Bimtek sebesar Rp 5 juta tersebut.
“kami menduga ada pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan Bimtek yang menurut kami tidak ada relevansinya dengan tujuan dana desa guna menyejahterakan masyarakat. Polisi kami harap menindaklanjuti laporan kami, dan mengusut semua dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa,” harapnya.
Pun Bimtek itu bemanfaat bagi aparatur desa, setidaknya ke depan, tambah Ilman, pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Madina, sehingga dana ratusan juga untuk pelaksanaan Bimtek tidak terbuang sia-sia.
Sementara, Humas LPP Citra Mandiri bernama Siska mengatakan, pelaksanaan Bimtek di hotel Grand Kanaya Medan itu berlangsung selama dua hari, tapi peserta menginap 4 hari 3 malam di hotel. Dan, ia menyebut mekanismenya pihaknya mengundang aparatur desa.
“acaranya dua hari, tapi penginapannya 4 hari 3 malam. Kami undang mereka, dan mereka konfirmasi mengikutinya. Biayanya benar Rp 5 juta setiap peserta, biaya itu sudah sesuai aturan lembaga lain yang juga pelaksana Bimtek. Kami beri mereka fasilitas penginapan, konsumsi, tas dan perlengakapan ATK, dan dikasi baju juga,” sebutnya.
Soal laporan ke Polisi, LPP Citra Mandiri kata Siska mempersilahkan siapa pun yang ingin melaporkannya.
“itu hak mereka, intinya kami berkasnya jelas, kegiatannya ada, suratnya jelas dan hotel pun ada,” ujarnya. (MN-05/Rel)











