MADINA – para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah standby di Kota Medan untuk mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Hasil Suara tingkat Provinsi.
Rapat Pleno tersebut, KPU Madina mendapat giliran dari KPU Provinsi Sumatera Utara pada hari Jum’at (8/3/2024) di Hotel Polonia Medan.
Formulir Model-D yang dihitung tingkat Kabupaten tersebut bakal kembali dihitung untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan mengatakan, Komisioner KPU Madina saat ini berada di Kota Medan menunggu giliran Rapat Pleno bersama KPU Sumut.
“Para Komisioner KPU Madina sedang di Kota Medan. Kalau tidak ada halangan, hari Jum’at lusa baru masuk giliran pleno,” katanya, Rabu (6/3/2024) malam.
Sebelumnya diberitakan, KPU Madina bersama Bawaslu dan jajarannya serta para saksi partai politik telah rampung melakukan Rapat Pleno di aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang pada Minggu (3/3/2024).
Data yang dihimpun Mohganews dari Formulir Model-D, untuk legislatif Kabupaten Madina yang lolos hanya 11 partai dari 18 partai politik peserta pemilu 2024.
11 partai politik tersebut yakni, PKB, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, Hanura, PDI-P, Perindo dan PPP. (FAN)






