MADINA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) akan memeriksa istri Suroso Batubara (24) alias Cocok, pelaku pembunuhan Elfi Indah Sari (19).
Waktu pemeriksaan Istri Suroso belum dijadwalkan oleh penyidik. Namun hal tersebut dibenarkan oleh Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto SH MH.
Bagus kepada Mohganews membantah isu yang beredar bahwasanya Istri pelaku pembunuh Elfi telah diamankan serta memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
“Tidak benar (Ikut terlibat), diminta keterangan saja,” kata Bagus, Kamis (2/5/2024).
Di sisi lain, Plh Kasi Humas Polres Madina ini juga mengakui kasus pembunuhan yang terjadi di Aek Pohon Desa Salambue Kecamatan Panyabungan tahap penyelidikan terkait memaksimalkan keterlibatan tersangka.
“Masih kita lakukan penyelidikan,” ucap Bagus.
Bagus belum bersedia memberikan indentitas istri tersangka Suroso Batubara kepada media melainkan sesudah diambil keterangan.
Belakangan ini, beredar informasi di tengah masyarakat istri Suroso telah diamankan Polres Madina akibat memiliki peran dalam pembunuhan Elfi Indah Sari.
Isu yang beredar juga terdengar bahwasanya Istri pelaku saling kenal dengan korban.
Diketahui, Suroso Batubara merupakan warga Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur. Sedangkan istrinya beralamat di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan.
Istri pelaku satu kampung dengan kakak kandung korban di Salambue. Namun setelah pelaku menikah, mereka memilih tinggal di Desa Huta Bangun.
Diberitakan sebelumnya, paman korban bernama Apriadi kepada Mohganews menyebut pihak keluarga korban menyerahkan perkara tersebut kepada Polres Madina.
Pihak keluarga, kata Apriadi, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, minimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (FAN)












