Panyabungan| Pemerintah membatalkan rencana belajar tatap muka siswa di sekolah untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19. Termasuk di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sedari awal direncanakan akan memulai sekolah tatap muka pada Senin, 4 Januari 2021.
Batalnya rencana sekolah tatap muka ini ditanggapi orang tua siswa. Mereka mengaku resah atas situasi yang sudah sekitar 10 bulan tidak pernah belajar di sekolah lagi.
Ali Imran (45) warga Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan merasa kecewa terhadap keputusan pemerintah terkait penundaan belajar tatap muka tersebut.
Imran mengaku, ia tidak bisa mengawasi penuh anaknya yang masih duduk di bangku SMP kelas VII dikarenakan masih banyak pekerjaan. Ia berharap pemerintah tetap memberlakukan belajar tatap muka di sekolah meskipun disiasati soal jadwal belajarnya.
“Sekarang sudah masuk semester genap, anak saya baru di SMP, dia belum kenal kawan-kawannya, gurunya dan kini sudah selesai proses belajar 6 bulan, saya melihat melalui program belajar online, anak saya sama sekali tidak fokus,”
“Awalnya saya berprinsip untuk menggunakan hand phone harus lulus SMP, sejak ditetapkan daring, prinsip itu sudah hilang karena diperlukan untuk belajar. Saya hanya berharap kepada Pemerintah agar belajar tatap muka tetap dilaksanakan meskipun jadwalnya diubah misalnya satu orang satu meja untuk menjaga jarak, lalu yang lainnya dibuat masuk siang,” kata Imran kepada MohgaNews, Senin (4/1/2020).
Sebelumnya pada hari Rabu 16 Desember 2020 kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Gong Matua mengumumkan kepada masyarakat lewat media tentang Surat Keputusan (SK) 4 menteri diantaranya Menteri Pendidikan, Kesehatan, Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan belajar tatap muka akan digelar awal 2021.
Namun, Gong Matua yang dihubungi pada Senin (4/1/2020) membenarkan penundaan tersebut. Kata dia, penundaan itu sesuai hasil rapat koordinasi yang di selenggarakan di Posko Satuan tugas (Satgas) penangan Covid-19 provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang di hadiri oleh para ahli bidang kesehatan, ahli bidang pendidikan, Opd provinsi dan kab/kota dan sebagian melalui zoom.
“Penundaan sekolah tatap muka tersebut sesuai surat Dinas Pendidikan nomor 420/2570/Disdik/2020 tanggal 30 desember 2020 tentang penundaan pembelajaran tatap muka disatuan pendidikan madina,
“Awal 2021 ini masih diberlakukan pembelajaran dari rumah dan persyaratan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka harus ada surat sehat atau surat keterangan hasil swab para guru-guru pengajar. di Madina tinggal itu, persyaratan lain sudah hampir rampung,” jelasnya. (MN-08)












