PALUTA – Ketua Bawaslu Padang Lawas Utara Panggabean SH MH didampingi Koordinator HPPH Ahmad Rajen Hasibuan, S.Kep. Ners, dan Team Monitoring DPS Provinsi Sumut Elen Rosawita Br Tarigan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Padang Lawas Utara di Hotel Sapadia Gunungtua, sabtu (10/8/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta sebelumnya menyampaikan, Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan, data yang masuk pada 12 kecamatan, dari 388 desa dan kelurahan dengan 571 TPS, ditetapkan Pemilih Laki-laki sebanyak 89.244 dan pemilih Perempuan sebanyak 89.237. sehingga, totalnya adalah 178.481 pemilih.
Selanjutnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini akan diumumkan pihak KPU Padang Lawas Utara di seluruh desa pada tanggal 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024 untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat serta perbaikan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam Atensinya, Ketua Bawaslu Padang Lawas Utara memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU Padang Lawas Utara terkait hasil Rekapitulasi tingkat Kecamatan oleh PPK.
“Bawaslu Padang Lawas Utara memastikan data-data yang ditanggapi Panwascam dalam rekap tingkat PPK untuk ditindak lanjuti oleh KPU Padang Lawas Utara. Alhamdulillah, tadi KPU Padang Lawas Utara sudah menindaklanjuti apa yang sudah kita sampaikan” ucap Panggabean.
Diberikan contoh oleh Panggabean, masalah yang disampaikan Bawaslu Paluta yaitu pemilih yang belum dapat ditemui tetapi masih berdomisili di Paluta sesuai data kependudukan untuk tetap masuk ke dalam daftar pemilih dan memastikan tidak ada daftar pemilih ganda pada saat penetapan nanti.
Bawaslu Padang Lawas Utara mengingatkan KPU Padang Lawas Utara untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mengakomodir anggota binaan lapas, dan juga menghimbau KPU untuk melakukan sosialisasi dengan partai politik, karena partai politik lah nanti yang mengusung calon kepala daerah.
“Kami juga ingatkan kembali kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara untuk Pro Aktif memastikan dirinya terdaftar dalam data Pemilih untuk Pilkada Serentak tahun 2024,”pungkasnya. (DSP)