PALUTA – Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Lakukan Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanyae Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara.Kamis, (21/11/2024).
Giat RDK tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Adek Hotma Rivai Harahap, didampingi Kasubbag Penanganan Pelanggaran Sendy Ravely.
Adapun peserta RDK turut hadir dari Kepolisian, Dinas Perhubungan Padang Lawas Utara dan SatpolPP Padang Lawas Utara.
“Out put dari kegiatan ini adalah agar personil Pokja Pengawasan Kampanye dan APK dapat mengetahui lebih jelas perihal bahan kampanye dan APK. Kemudian pencegahan terhadap pelanggaran Kampanye dan APK serta Analisis Hukum Ketentuan Pelanggaran Penyebaran Bahan Kampanye dan Pemasangan APK dalam Pemilihan Tahun 2024,” jelasnya. (DSP)










