Bawaslu Paluta Gelar Konsolidasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pilkada

PALUTA – Sehubungan dengan berlangsungnya Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara pada Pemilihan 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar Rapat Dalam Kantor terkait Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024, Jum’at, (9/8/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara yang dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara, serta 1 (satu) orang staf yang membidang.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ahmad Rajen Hasibuan, didampingi Kasubbag Pengawasan, Ismail Hasibuan.

Rajen mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih merupakan tahapan yang sangat penting yang bertujuan memperbaharui Data Pemilih dengan mempertimbangkan DP4 yang dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data oleh Petugas Pantarlih/PPDP.

Rajen menegaskan agar Panwaslu Kecamatan dalam pengawasannya harus membangun argumentasi berbasis data sehingga tidak ada lagi hasil pengawasan yang tidak tercatatkan dan tidak terbahasakan melalui instrumen pengawasan.

“Data pengawasan yang dilakukan dan diperoleh Panwaslu Kecamatan harus didukung dengan bukti berbasis data dan narasi hasil pengawasan yang tertuang dalam formulir Laporan Hasil Pengawasan atau form A,” tegasnya.

Kegiatan ini pada dasarnya bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus melihat kinerja panwaslu Kecamatan sejauh ini dalam pengawasan coklit, dan menganalisa sejauh apa kendala yang ditemukan dan bagaiamana solusi untuk menangani hal tersebut. (DSP)