Balon Bupati Paluta Pasang Baliho Tanpa Izin

Politik5 Dilihat

PALUTA – Bakal Calon (Balon) Bupati Padang Lawas Utara 2024-2029 M. Iqbal Harahap diduga memanfaatkan Papan Reklame milik Pemkab Paluta untuk kepentingan pribadi, yakni pemasangan Baliho miliknya.

Pemasangan baliho tersebut tanpa seizin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padang Lawas Utara.

Kabid Aset BPKAD Paluta, Daniel Harahap mengatakan pemasangan baliho tersebut tidak memiliki izin dari Pemkab Paluta.

“Papan Reklame itu Aset Pemkab yang bukan untuk dikomersilkan,” ujar Kabid Aset.

Dilanjutkannya, papan reklame tersebut hanya diperuntukkan sebagai sarana informasi tentang Pajak, PBB dan informasi lainnya kepada masyarakat luas.

“Papan reklame itu tidak untuk disewakan, namun yang bersangkutan belum meminta izin atas pemasangan Baliho miliknya,”ujarnya lagi.

Pemasangan baliho tanpa izin tersebut sangat merugikan Pemkab Padang Lawas Utara, karena papan reklame tersebut saat ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan Pemerintah. (DSP)