Balai Besar POM Awasi Jajanan Takjil Buka Puasa di Sidempuan

SIDEMPUAN, – Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Medan melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan makanan takjil di Kota Padang Sidempuan tepatnya di Jalan Mongonsidi dan di pasar pajak batu, Selasa (19/4/2022)

Kegiatan ini dalam rangka upaya melindungi kesehatan masyarakat kota Padang Sidempuan dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Kegiatan ini dikoordinir Koordinator Informasi dan Komunikasi, Yanti Agustini, SSi Apt MKes bersama tim

“Pengawasan takjil dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam mengonsumsi pangan berbuka puasa/takjil sepanjang Ramadan sehingga masyarakat tidak ragu untuk mengkonsumsi atau berbuka dengan pangan takjil,” sebutnya

Pengawasan yang dilakukan dengan melakukan sampling dan melakukan uji terhadap 30 sampel pangan dari 13 Pedagang yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dengan menggunakan rapit test kit.

Dalam pengawasan takjil ini, BBPOM di Medan fokus pada empat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, diantaranya; boraks, pewarna merah Rodamin B dan kuning Methanil Yellow, serta formalin. Dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap 30 sampel pangan, Tidak ditemukan pangan berbuka puasa/takjil yang mengandung Bahan Berbahaya, atau Hasil pengujian sampel semuanya memenuhi syarat. (MN-15)