Atika Azmi umumkan cuti kerja sebagai Wakil Bupati Madina

MADINA – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi mengumumkan bahwa hari ini, Jumat (20/9/2024) hari terakhir ia bekerja, ia menyebut akan mengambil cuti selama dua bulan ke depan karena akan mengikuti masa kampanye di Pilkada Madina 2024.

Sebagaimana diketahui, Atika Azmi Utammi salah satu calon wakil bupati mendampingi Saipullah Nasution sebagai calon bupati pada Pilkada Madina 2024. Mereka akan menghadapi pasangan Harun Mustafa Nasution-Muhammad Ichwan Nasution.

Di tempat terpisah, komisioner KPU Madina divisi teknis penyelengara, Muhammad Yasir mengatakan, peserta pilkada dari petahana tidak wajib mengundurkan diri, tetapi wajib cuti pada masa kampanye. Terkait cuti kampanye ini, Yasir menyebut tidak ada juga kewajiban calon petahana menyerahkan dokumen cuti dari Mendagri melalui Gubernur kepada KPU.

Yasir menjelaskan, masa kampanye Pilkada 2024 terhitung sejak tanggal 25 September hingga 23 November. Yasir menegaskan, calon petahana yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye jelas dilarang.

“Tidak wajib menyerahkan bukti surat cuti ke KPU, tapi lebih baik ada (Memberitahukan). Tapi yang wajib calon dari petahana itu wajib cuti saat masa kampanye,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Madina Ali Aga Hasibuan, MH juga mengaku Atika Azmi Utammi sampai hari ini belum memberitahu atau mengirim surat tembusan soal cuti dari jabatannya.

Meski demikian, Ali Aga mengatakan di dalam aturan tidak wajib menyerahkan Bawaslu selaku petugas pengawasan jalannya Pilkada.

“Meski di dalam aturan tidak wajib, tapi surat cuti ini perlu kita ketahui,” kata dia. (FAN)