Anggaran Pilkada Madina Diusul Rp 65 Miliar, Yang Disepakati Hanya Rp 40,3 Miliar

MohgaNews|Madina – setelah beberapa kali dilakukan sinkronisasi dan rasionalisasi, anggaran penyelenggaraan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) tahun 2020 yang disetujui pemerintah hanya Rp 40,3 miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 65 miliar. Tetapi, Pemerintah dan DPRD meminta supaya dilakukan rasionalisasi anggaran mengingat kondisi keuangan daerah yang kurang mendukung. Lalu, KPU mengurangi besaran anggaran menjadi Rp 54 miliar. Namun, jumlah tersebut belum juga mendapat persetujuan, sehingga yang disepakati hanya Rp 40,3 miliar.

“iya sore ini (selasa) kita penandatangan naskah hibahnya, anggaran yang disetujui sebesar Rp 40,3 miliar. Dengan rincian, Rp 300 juta ditampung dalam PAPBD tahun 2019, dan Rp 40 miliar ditampung di APBD tahun 2020,” kata Ketua KPU Madina, Fadillah Syarif SH kepada MohgaNews, Selasa (1/10).

“Awalnya kita usulkan Rp 65 miliar. Kemudian kita rapat sinkronisasi dengan Pemda, mereka minta supaya dilakukan rasionalisasi. Lalu kami turunkan menjadi Rp 54 miliar.

“kemudian DPRD Madina juga meminta supaya dirasionalisasi lagi, sehingga anggaran yang disetujui hanya di angka Rp 40,3 miliar,” terangnya.

Ia menyebut, dampak dari penurunan nilai anggaran pelaksanaan Pilkada Madina yaitu dikuranginya sejumlah kegiatan, misalnya pelaksanaan Bimtek PPK dan jajaran di bawahnya.

“terpaksa kita mengurangi kegiatan, atau mengurangi volume kegiatan,” tambahnya.

Dapat diketahui, Kabupaten Madina salah satu daerah yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Saat ini sudah ada beberapa bakal calon yang muncul dan menyatakan kesiapannya maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina. Termasuk Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution sebagai petahana. (MN-01)