PALUTA, Mohga – AHH (50), mantan kepala desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta terpaksa mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Tapanuli Selatan. AHH disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2018.
Setelah ditelusuri, ternyata AHH memiliki dua orang istri yang harus dibiayai. Karena itu pula ia diduga menilep dana desa tahun 2018 senilai Rp 449.752.593
Hal ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)
“AHH melakukan penyalahgunaan APBDes, salah satunya untuk membiayai dua istrinya,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamromi SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra SH MH, dan Kanit Tipikor Iptu Said Rum Fadhillah, saat konferensi pers, Rabu (8/11/2023) siang.
Dalam konferensi pers yang juga hadir Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah Paluta itu, Kapolres juga menjelaskan, beberapa dugaan penyimpangan yang melibatkan AHH.
Di mana, kata Kapolres, dari hasil audit APIP, AHH terbukti tidak membayarkan honor perangkat desa. Kemudian, AHH tidak membayarkan kegiatan-kegiatan musyawarah desa.
“Lalu, tersangka tidak membayarkan kegiatan pembangunan Sumur atau tower air yang bersumber dari Dana Desa TA 2018,” rinci Kapolres.
Sebelumnya, sebut Kapolres, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polres Tapsel. Dan pada Rabu (2/8/2023) lalu, pihaknya meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
“Awalnya masuk Dumas ke kami, yang mengadukan tersangka tidak membayarkan honor beberapa perangkat desa. Lewat serangkaian penyelidikan, kami naikkan kasus ini ke tahap penyidikan,” tuturnya.
Menurut Kapolres, peningkatan status tersangka ini juga berdasar hasil audit dari APIP. Usai audit, pihaknya lakukan gelar perkara di Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, pada Jumat (20/10/2023) lalu.
“Dan, pada 21 Oktober 2023, kami tetapkan saudara AHH sebagai tersangka. Untuk kemudian, kami lakukan penahanan terhadap tersangka,” tutup Kapolres Tapsel. (MN-16)









