Warga Kotasiantar Madina Keberatan Dijuluki Kampung Narkoba

Panyabungan| Masyarakat Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Mandailing Natal (Madina) melakukan rapat terbuka terkait penyamatan ‘Kampung Narkoba’ yang sedang viral di pemberitaan beberapa media massa.

Rapat terbuka tersebut digelar di Sopo Godang Halaman Bolak Kelurahan Kotasiantar, Senin malam (9/11/2020).

Hadiri Lurah Kotasiantar Sahnan Nasution SSos, Harajaon Erwin Nasution, Ketua PNNB Kotasiantar Irzal Nasution, Hatobangan, Alim Ulama serta puluhan masyarakat Kotasiantar.

Diketahui, Berawal dari pemberitaan beberapa media televisi saat penangkapan bandar narkoba yang ditangkap Personil Sat Narkoba Polres Madina di Banjar Silangit Kelurahan Kotasiantar pada hari Selasa tanggal 03 November 2020.

Lurah Kotasiantar Sahnan Nasution mengaku bahwa enam hari terakhir ada penangkapan salah satu bandar narkoba di wilayah tersebut, namun ia tidak terima tentang penyematan nama baru di Kelurahan Kotasiantar.

“Saya sebagai Lurah sekaligus putra asli Kotasiantar merasa tidak nyaman dan tidak setuju atas penyamatan nama kampung narkoba di Kelurahan ini, memang daerah ini sudah rawan narkoba baik di luar Kelurahan maupun di Kecamatan lain, akan tetapi itu kan di salah satu tempat, bukan keseluruhan, saya sebagai Lurah Kotasiantar sangat malu akan hal tersebut,” kata Sahnan

Sementara Harajaon Kotasiantar Erwin Nasution mengaku tertampar atas penyamatan nama baru tersebut, ia sadar dan rasa semangat untuk memperbaiki kampung kelahiranya.

“Urat mantiko (kemarahan) saya terpanggil dengan pemberitaan di media kemarin, tapi saya memaknai itu hal yang positif. Itu sudah statemen media, saya merasa terpanggil untuk memberantas peredaran narkoba itu, mari satukan langkah untuk kebaikan dan keselamatan generasi muda kita. Dan jangan pernah menyalahi siapapun, ini adalah masalah kita bersama,”

“Sekali lagi mari kita tunjukkan bahwa kita bisa untuk memberantas peredaran narkoba di Kelurahan ini, untuk Naposo Bulung (Pemuda) Kotasiantar, kalian adalah barisan paling depan untuk menegakkan itu,” tutupnya.

Pantauan MohgaNews, Kesimpulan rapat terbuka Masyarakat Kelurahan Kotasiantar adalah kedepannya kembali memperkuat peraturan terkait pemakai, pengedar narkoba. Semua pihak yang hadir satu kata untuk bergandeng tangan dalam pemberantasan. (MN-08)