Tambang Ilegal Ancam Masjid, Putra Kotanopan Desak Ketegasan Hukum

Madina121 Dilihat

MADINA – Ketegangan akibat aktivitas penambangan emas diduga ilegal di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memuncak. Amuk massa yang berujung pada pembakaran tiga unit alat berat jenis ekskavator menjadi sinyal keras atas penumpukan keresahan warga yang tak kunjung direspons secara konkrit.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Senat Mahasiswa STAIN Madina sekaligus putra daerah Kotanopan, Salamat Nasution, mendesak Pemerintah Kabupaten Madina dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak hanya berfokus pada peristiwa pembakaran, melainkan mengurai akar persoalan secara menyeluruh.

“Saya sebagai putra daerah tentu prihatin. Kita tidak boleh membiarkan keresahan masyarakat terus menumpuk sampai akhirnya melahirkan konflik. Pembakaran alat berat tentu harus diproses secara hukum, tetapi akar persoalannya terkait legalitas tambang, keselamatan masjid, dan lingkungan juga harus ditindak tegas,” kata Salamat, Senin (5/10/2026).

Aktivitas pengerukan yang berlangsung sejak akhir 2024 ini memicu kekhawatiran lantaran beroperasi sangat dekat dengan Masjid Al-Muhtadin. Meskipun warga dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) telah membuat batas aman sejauh 40 meter untuk menjaga struktur pondasi masjid, batas tersebut dilaporkan kerap dilanggar, terutama saat mesin beroperasi pada malam hari.

Selain ancaman fisik terhadap fasilitas ibadah, warga juga menyayangkan sikap pengelola tambang yang kerap mengabaikan imbauan untuk menghentikan aktivitas dompeng saat azan berkumandang.

Salamat menekankan pentingnya menjaga kesucian rumah ibadah serta keselamatan warga di atas kepentingan ekonomi semata.

“Kita tidak sedang mempertentangkan masyarakat dengan aktivitas ekonomi. Namun, ketika aktivitas ekonomi berjalan tanpa memperhatikan keselamatan masyarakat dan mengabaikan kehormatan rumah ibadah, di situ letak persoalannya. Menghentikan aktivitas sejenak saat azan adalah bentuk penghormatan paling sederhana,” jelasnya.

Sebelum insiden terbaru ini, gesekan antara warga dan pihak pengelola tambang yang berinisial P sempat terjadi hingga memicu pembakaran unit dompeng. Esalasi yang terus berulang ini dinilai sebagai bukti lemahnya penanganan awal dari pihak berwenang.

Salamat meminta Forkopimda Kabupaten Madina hadir dan mengambil langkah proaktif sebelum situasi bertambah keruh.

“Jangan tunggu masyarakat marah baru persoalan ditangani. Jangan tunggu alat berat terbakar baru keresahan masyarakat diperhatikan. Pemkab dan APH harus hadir sebelum konflik membesar,” tegas Salamat.

Ia juga mengimbau warga Kotanopan agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum agar iklim daerah tetap kondusif.

Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi adanya insiden pembakaran tiga unit ekskavator tersebut. Humas Polres Mandailing Natal, Roi Manurung, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif.

Pihaknya tengah mengusut kepemilikan alat berat, pengelola kegiatan, hingga kepastian status hukum dari aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. (FAN)