MADINA – Teka-teki penemuan mayat Muhammad Solih di lubang tambang emas Kilometer II, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai mengerucut. Pihak keluarga korban mengungkap klaim mengejutkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, Solih dipastikan menjadi korban pembunuhan.
Informasi tersebut pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun TikTok @Rempah Mandailing. Dalam narasi video yang beredar, akun tersebut menyatakan bahwa hasil autopsi Muhammad Solih menunjukkan indikasi kuat tindak pidana pembunuhan.
Selain itu, unggahan tersebut juga mengeklaim bahwa penanganan perkara almarhum telah diambil alih oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). “Kita ikuti prosedur yang berlaku. Mohon bantu doanya untuk keadilan Abang kami Muhammad Solih,” tulis akun TikTok @Rempah Mandailing dalam unggahannya.

Guna memperkuat kesaksian pihak keluarga, penasihat hukum pelapor, Solahudin Hasibuan, S.Hi., M.H., menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menunggu hasil autopsi secara tertulis resmi dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madina.
Lebih lanjut, Solahudin menerangkan bahwa tim penyidik saat ini sedang berfokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk mendalami perkara ini.
“Nanti setelah saksi ahli diperiksa, maka akan kita ketahui hasil dan fakta yang sebenarnya,” ujar Solahudin.
Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, memberikan klarifikasi berbeda. Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa hasil autopsi jenazah Muhammad Solih telah diterima oleh pihak kepolisian dari Dokter Forensik.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jadwal pemeriksaan resmi dari dokter forensik yang menangani autopsi tersebut,” jelas AKP Tri Boy saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Tidak hanya terkait hasil autopsi, perwira pertama Polri ini juga meluruskan rumor mengenai pengambilalihan kasus. Ia menegaskan bahwa perkara tersebut sejauh ini masih ditangani oleh jajaran Polres Madina, bukan Polda Sumut.
“Enggak ada (pengambilalihan oleh Polda Sumut), Bang,” tegasnya singkat.
Sebagai informasi, guna mengungkap tabir kematian korban, proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Muhammad Solih telah dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026 lalu, dimulai pukul 09.00 WIB. Proses tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukaramai IV, Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan. (FAN)





