Partai Demokrat Beri Sinyal Usung Sofwat-Zubeir di Pilkada Madina

MohgaNews|Madina – DPP Partai Demokrat mengeluarkan surat tugas yang ditujukan kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Sofwat Nasution dan H. Zubeir Lubis. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat H Teuku Riefky Harsya pada tanggal 5 Juni 2020.

Surat tugas yang diberikan DPP Partai Demokrat kepada bakal calon Bupati dan wakil Bupati Mandailing Natal

Latif Lubis, salah satu tim Sofwat-Zubeir mengatakan surat tersebut merupakan tugas yang diamanahkan DPP Partai Demokrat kepada pasangan Sofwat-Zubeir untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain guna memenuhi persyaratan minimal 20 persen. Bila dikalkulasikan ke jumlah kursi di DPRD Madina yang berjumlah 40 kursi. Maka harus ada 8 kursi agar bisa mendaftar ke KPU Madina sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Sementara Partai Demokrat baru memiliki 5 kursi di DPRD Madina.

“benar kita sudah ada suratnya. Pasangan Sofwat-Zubeir diberi tugas untuk membangun komunikasi dengan partai lain, surat tugas inilah untuk meyakinkan partai lain, sehingga bila kita sudah mendapat dukungan dari partai lain, maka Partai Demokrat akan mengeluarkan rekomendasi usungan kepada Sofwat-Zubeir. Surat tugas berlaku satu bulan,” kata Latif kepada MohgaNews, Minggu (7/6/2020)

Dalam surat tugas yang sudah tersebar di media sosial itu, pasangan bakal calon Sofwat-Zubeir diberikan beberapa tugas oleh DPP Partai Demokrat.

Pertama, melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen partai politik menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020

Kedua, melaporkan hasil survey terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Ketiga, dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu.

Keempat, surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundang-undangan yang berlaku.

Kelima, surat tugas ini berlaku selama satu bulan sejak diterbitkan.

Ketua DPC Partai Demokrat Madina Harminsyah Batubara belum dapat dimintai keterangannya terkait surat tugas yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat kepada pasangan Sofwat-Zubeir tersebut. (MN-01)