MADINA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Yuri Andri, SSTP akhirnya menjawab konfirmasi wartawan Mohganews tentang aspirasi mahasiswa dan dukungan Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) dalam penertiban tempat maksiat di Madina.
Dalam jawabannya, Yuri Andri menyebut pihaknya komitmen untuk menindak setiap subjek dan objek usaha yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Yuri Andri menilai tindakan dari mahasiswa dan FUI tersebut sangat bagus. Sikap itu menunjukkan kepedulian masyarakat yang harus disikapi dalam bentuk penindakan baik secara penegakan hukum, maupun penertiban tempat-tempat tersebut.
“Kami berharap semakin banyak lagi kelompok masyarakat yang mendukung usaha pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” kata Kasatpol PP dan Damkar Madina, Kamis (31/7/2025) pukul 06.10 WIB.
Di sisi lain, Kasatpol PP menjelaskan alasan keterlambatan dalam menjawab konfirmasi wartawan. Ia menyebut banyak pesan masuk di WhatsApp yang tidak sempat dibaca.
“Kadang malam pulang kantor hampir 1.000 WA (Pesan WhatsApp) yang masuk. Pesan ini baru terbaca awak,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Mohganews memberitakan soal sikap Yuri Andri dalam menanggapi konfirmasi Mohganews dengan judul: Kasatpol PP Madina Bungkam Dikonfirmasi soal Tanggapan Desakan Penertiban Maksiat.
Dalam pemberitaan itu, disebut bahwasanya Yuri bungkam dalam menjawab konfirmasi wartawan. Dalam narasi berita itu, juga dibuat soal desakan mahasiswa yang sudah kali ketiga melakukan aksi demonstrasi di Pemkab Madina atas desakan penertiban tempat tempat maksiat berkedok rumah makan dan cafe-cafe.
Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa itu tergabung dalam Forum Mahasiswa Intelektual (FMI). Aksi FMI turut mendapat dukungan penuh dari Forum Ukhuwah Islamiah (FUI). (FAN)






