Kasatpol PP Madina Bungkam Dikonfirmasi soal Tanggapan Desakan Penertiban Tempat Maksiat

MADINA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Yuri Andri, SSTP memilih bungkam ketika dikonfirmasi wartawan.

Mohganews pada Selasa (29/7/2025) pukul 10.14 WIB melayangkan konfirmasi kepada Yuri Andri terkait upaya yang dilakukan Satpol PP Madina atas aspirasi mahasiswa dan Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) soal menertibkan lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat maksiat.

Namun sejak konfirmasi itu dikirim melalui pesan WhatsApp, Yuri terlihat mengabaikan pertanyaan itu meskipun nomor WhatsApp yang dihubungi tetap online hari ini.

Belum diketahui apa alasan Yuri enggan menjawab konfirmasi wartawan tentang tempat-tempat maksiat dimaksud. Pasalnya, Yuri sehari sebelumnya masih lantang menjawab pertanyaan wartawan soal penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan Pasar Lama Panyabungan.

Sebagaimana diketahui, FUI Madina mendukung penuh gerakan mahasiswa mendesak pemerintah daerah tentang penutupan tempat-tempat maksiat seperti di hotel dan cafe.

Hal itu disampaikan secara langsung melalui konferensi pers FUI Madina, Senin (28/7/2025) di Panyabungan.

“Kami dari Forum Ukhuwah Islamiah Kabupaten Mandailing Natal mendukung gerakan adek-adek mahasiswa yang menuntut penutupan tempat-tempat maksiat yang ada di Mandailing Natal seperti di hotel dan cafe-cafe,” kata Ketua FUI Madina Abdul Aziz Hasibuan, dilansir dari postingan akun Facebook Nasution Abdul Majid.

“Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Takbir,” sambung Abdul Aziz.

Dilansir dari KejarFakta, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Intelektual (FMI) Madina demo kantor Bupati Madina, Selasa (22/7/2025).

Dalam aksi demonstrasi jilid 3 itu, FMI menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang dianggap merusak moral generasi muda.

FMI menyoroti dua tempat hiburan malam yang dinilai paling meresahkan di Jalan Lingkar Timur Kecamatan Panyabungan.

Kedua kafe tersebut disebut telah menyimpang dari fungsi awal sebagai tempat makan, dan berubah menjadi sarang peredaran narkoba, minuman keras, hingga praktik prostitusi terselubung.

Protes ini kian memanas setelah mencuatnya kasus penangkapan seorang diduga pengusaha tambang, Andika Iman Maulana, yang diduga membawa lima butir pil ekstasi usai keluar dari Kafe Masrin. Kasus tersebut menjadi awal kemarahan mahasiswa yang menilai aparat dan pemerintah daerah lalai dalam melakukan pengawasan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Samsir Alam menyampaikan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum.

“Di tanah Mandailing yang suci, kini berdiri rumah makan palsu berkedok kuliner. Di baliknya tersembunyi racun narkoba, miras, dan zina yang perlahan merusak anak bangsa. Sementara Satpol PP tertidur lelap, generasi muda menuju kehancuran,” tegas Samsir.

FMI juga meminta agar pejabat yang lalai dalam menjalankan tugas segera dicopot, termasuk Kepala Satpol PP Madina.

“Copot mereka yang membiarkan pesta narkoba dan miras berlangsung. Kami tidak datang untuk sensasi, kami datang karena prihatin. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali dengan aksi keempat,” tegasnya. (FAN)