MohgaNews|Madina – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Panyabungan Mandailing Natal (Madina) membebaskan 16 orang Narapidana dan anak.
Napi dan anak yang dibebaskan tersebut terdiri dari 12 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan empat orang Cuti Bersyarat (CB).
Adapun identitas 16 orang Narapidana yang bebas tersebut yakni:
- Madani Saputra Batubara alamat Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.
- Riswan Efendi alamat Kelurahan Dalan lidang Kecamatan Panyabungan.
- Rahmad Hidayat, Desa Darussalam Kecamatan Panyabungan.
- Misran Ajabri Desa Kotorojo Kecamatan Muara sipongi.
- Pajar Tampubolon, Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
- Dimas alamat Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan.
7.Hasanuddin Daulay Desa Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan. - Ardiansyah alamat Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung.
- Abdul Rasyid Nasution alamat Kelurahan Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur.
- Muhammad Hidayat alamat Kelurahan Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur.
11.Hendri Nasution alamat Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan. - Satria Lesmana Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
- Sures Anreas Sitorus alamat Kelurahan Sei Putih Timur 2 Kecamatan Medan Petisah.
- Candra Boy Fatikabri Lubis alamat Banjar Telkom Kelurahan Kayujati.
- Sudi Hartono Purba alamat Dusun Batang Lobung Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu.
- Abd Holil Desa Hutabangun Kecamatan Bukit Malintang. (MN-05)






