MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK melakukan tindakan tegas dalam penertiban pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kecamatan Kotanopan, Rabu (4/12/2024). Kapolres dan jajaran membakar puluhan camp milik penambang di sejumlah titik.
Kapolres Madina membawa ratusan personel Polres Madina, satu pleton personel Brimob dari Batalyon C Sipirok Tapanuli Selatan. Kapolres Madina dan rombongan tiba di wilayah Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan sekitar pukul 17.30 Wib.

Aktivitas dari penambang menggunakan mesin dongfeng terlihat jelas di lokasi sedang beroperasi. Kapolres datang, penambang tersebut langsung menjauh dan meninggalkan seluruh peralatan tambang, mulai dari mesin dongfeng, tenda, bahan bakar minyak jenis solar dan makanan.
Pantauan di lokasi, Kapolres Madina langsung memerintahkan anggotanya untuk merusak camp dan membakar. Seterusnya, mesin dongfeng dilakukan pencopotan deksel agar tidak bisa lagi digunakan. (FAN)






