7 Ribuan Pemilih Pemula Belum Punya e-KTP, ini Penjelasan KPU Madina

MADINA – KPU Mandailing Natal (Madina) membuka jumlah data pemilih pemula pada perhelatan Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2024.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan menyebut ada 18.000 orang pemilih pemula di Kabupaten Madina. Namun, belum semuanya memiliki E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Madina.

“Dari 18.000 orang pemilih pemula ini, ada 7.000 orang lagi yang belum memiliki E-KTP. KPU Madina sudah mengusulkan ke Disdukcapil Madina agar secepatnya diselesaikan sebelum hari pencoblosan,” kata Ikhsan kepada Mohganews Jum’at (12/1/2024) di ruang kerjanya.

Ikhsan juga menerangkan, pemilih pemula yang belum memiliki E-KTP sampai saat ini belum bisa menggunakan hak suaranya. Sebab, persyaratan supaya bisa menggunakan hak suara di TPS harus membawa surat undangan memilih dan E-KTP.

“Dalam aturan di PKPU itu ada dua yakni E-KTP atau surat keterangan (Suket) Disdukcapil. Tapi, kan saat ini belum bisa Suket dikeluarkan. Mungkin nanti kalau tidak ada Blanko KTP, bisa jadi aturan terbaru keluar bisa gunakan Suket,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua KPU juga menjelaskan soal pemilih tambahan. Dia mengumumkan bagi siapa saja yang ingin memilih di luar TPS yang ditetapkan agar mengurus surat pindah memilih ke PPK maupun KPU tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

“Misalnya dia mau bepergian dan tidak sempat memilih di TPS yang sudah ditetapkan, dia bisa saja menggunakan hak suara dengan syarat memiliki surat keterangan pindah memilih dari PPK Kecamatan maupun KPU setempat,” terangnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Madina Ridwan Nasution mengatakan saat ini Blanko KTP di seluruh Indonesia masih kosong. Dia mengaku, Blanko tersebut baru diperoleh tanggal 15 Januari 2024.

“Blanko KTP seluruh Indonesia masih kosong. Kemungkinan baru ada pada 15 Januari di Jakarta,” jelasnya.

Namun informasi diperoleh sampai saat ini Disdukcapil Madina masih terus turun ke desa-desa melakukan perekaman E-KTP dengan sasaran pemilih pemula dan penduduk yang sama sekali belum pernah memiliki E-KTP (FAN)