Madina Dapat Rp 50 M dari Dana Inpres, Bupati Sukhairi: Terima Kasih Pak Presiden

MADINA, Mohga – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat kucuruan dana sebesar Rp 50 miliar bersumber dari dana instruksi presiden (inpres).

Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo

Hal tersebut disampaikan bupati saat perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sumatera Utara menemui bupati di ruang kerjanya, Jum’at (11/8/2023).

“Alhamdulillah wa Sukurilah. Dana Inpres dari Kementerian PUPR telah turun ke Madina. Saat ini tahap pengerjaan jalan di wilayah pantai barat. Terima kasih Pak Presiden,” ucapnya.

Bupati Madina mengimbau masyarakat agar sama-sama mendukung jalannya pembangunan tersebut. Sebab, perhatian pemerintah pusat ke Madina saat ini sangat baik dan responsif.

“Mudah-mudahan perjalanan kegiatan ini mendapat perlindungan dari Allah SWT. Aman-aman di lapangan,” sebut bupati ke BPJN dan pihak penyedia dari PT Rimbo Paraduan yang beralamat di Kota Padang, Sumatera Barat.

Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti S Harahap juga berharap masyarakat setempat terkhusus di wilayah Desa Singkuang mendukung serta ikut mengawasi pembangunan jalan status kabupaten itu.

“Mari kita dukung agar ke depan dana Inpres kembali kita raih dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Elpi menyebut ke depan akan kembali mengusulkan untuk pengajuan pembangunan ke pemerintah pusat melalui dana Inpres termasuk pembangunan jalan di wilayah Sulangaling dan Panyabungan Timur.

Sementara PPK 33 BPJN Provinsi Sumut, M. Fauzan Azima Lubis menerangkan, saat ini jalan ruas Tabuyung-Manuncang Kecamatan Muara Batang Gadis memasuki tahap mobilisasi dan rekayasa.

Dia menjelaskan, sebelumnya pembangunan jalan di wilayah Pantai Barat bersumber dari dana Inpres yang diusulkan sepanjang 23 Kilometer. Akan tetapi, dana yang final tertampung masih kurang yakni hanya Rp 50 Miliar.

“Nilai kontrak hanya Rp 50 Miliar, dari 23 Kilometer itu, kita saat ini masih mengerjakan 11 Kilometer. Mudah-mudahan tahap selanjutnya berlanjut sampai tuntas,” ujarnya.

Fauzan menerangkan, ada tiga golongan wilayah kerja PPK BPJN Sumut untuk wilayah Madina. Fauzan sendiri masuk wilayah kerja 33 yakni dari Batang Toru Tapanuli Selatan hingga Singkuang.

Sedangkan PPK 23 wilayah kerja dari Padangsidimpuan sampai ke Ranjo Batu Muara Sipongi dan PPK 34 mulai dari Singkuang, Natal, Simpang Gambir hingga Manisak Kecamatan Ranto Baek.

“Saya hanya bisa menjawab berapa dana Inpres di wilayah kerja saya sendiri. Mungkin kawan-kawan dari dua wilayah tersebut yang bisa menjawab berapa dana yang dikucurkan untuk Madina,” tegasnya. (MN-08)