MohgaNews|Madina – bukannya mengayomi dan memberikan contoh yang baik bagi warganya, tiga orang oknum kepala desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) malah terjaring razia di sebuah tempat karaoke di kawasan lintas timur Panyabungan, Selasa (10/9) dini hari.
Mereka ditangkap saat sedang asyik-asyiknya bersama wanita pemandu karaoke di dalam room. Operasi penangkapan dari Satuan Polisi Pamong Praja itu dipimpin langsung Wakil Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution.
Tiga oknum kepala desa yang diketahui dari wilayah Kecamatan Batang Natal tersebut berinisial NN, SN, dan FN. Di ruangan karaoke itu, mereka bersenang-senang bersama tiga orang wanita penghibur berinisial MY, AD, dan AN. Ketiganya merupakan warga Panyabungan.
Informasi dihimpun, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Satpol PP bahwa ada Kades menuju Panyabungan yang hendak bersenang-senang dengan wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke.
Lalu, Senin malam personil Satpol PP melakukan pengintaian dan mendapatkan kebenaran informasi tersebut. kemudian, Petugas melakukan penggerebekan di kafe tersebut dan mengamankan tiga oknum Kades beserta wanitanya. Selain mereka, petugas juga mengamankan empat orang wanita lainnya yang juga bekerja sebagai pemandu karaoke di tempat itu.\
Kasatpol PP Madina Drs Lis Mulyadi membenarkan kejadian itu. Ia menyampaikan, penangkapan ini hasil pengembangan informasi yang mereka peroleh.
“Penangkapan ini hasil pengembangan informasi,” kata Lis Mulyadi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9) di ruang kerjanya
Dia menjelaskan, ketiga kades ini tertangkap saat sedang bersama tiga wanita di room karaoke di kafe tersebut. Ketiga kades ini sudah melanggar Perda tentang kegiatan aktivitas hiburan di malam hari. Menurutnya, aktivitas seperti itu tidak boleh lewat dari pukul 00.00 WIB.
“Yang kita amankan, oknum kepala desa ada tiga orang. Untuk wanitanya ada tujuh orang. Tiga wanita berada dalam satu room dengan ketiga kepala desa. Sedangkan empat orang wanita lainnya berada di room yang berbeda,” jelasnya.
Dijelaskan, dalam penggerebekan itu sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan ketiga oknum kades. Karena saat hendak ditangkap, oknum kades mencoba melarikan diri.
“Saat sudah kita gerebek room karaoke itu, mereka (kepala desa, red) kita tangkap di situ. Tapi pas kita mau masukkan ke mobil, mereka mau lari. Tapi berhasil kita tangkap kembali,” ucapnya. (MN-05)






