MADINA, Mohga – Jajaran Satuan reserse narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan pelaku penyalahunaan narkotika di Banjar Bolak Promosi Kelurahan Kotasiantar Panyabungan
SAR alias Iwan (22) ditangkap pada hari Senin (22/5/2023) pekan lalu ditangkap beserta barang bukti 0,16 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu. Penangkapan Iwan dilakukan dengan penyamaran polisi sebagai pembeli
Mengingat desakan semua pihak yang ada di Kabupaten Madina mulai dari Ormas Islam, Ormawa, OKP hingga ulama, Satresnarkoba setiap hari berhasil mengamankan warga Madina yang terlibat narkoba.
Berlangsung empat hari setelah penangkapan Iwan, Satresnarkoba kembali menerima informasi dari warga Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan pada Jum’at (26/5/2023).
Warga keberangkatan atas perilaku dua orang pengedar ganja yang bebas menjual ganja kering siap edar. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang.
Keduanya adalah TRL alias Tambat(22) dan HRA alias Hendri (25) warga Gunung Tua. Mereka diamankan di Gunung Tua Jae beserta barang bukti 21,74 gram ganja kering bentuk paketan kecil dibalut plastik hitam.
Ditambah pada Sabtu malam (28/5/2023), dua terduga pengguna narkoba juga diamankan oleh warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan.
Ratusan warga Pidoli Lombang secara langsung memboyong kedua orang tersebut ke Mapolres Madina untuk dilakukan penindakan lebih lanjut oleh penegak hukum.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Irwan mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah peduli dan mau bekerja sama dengan Polri dalam hal pemberantasan narkoba.
Seperti halnya kepada warga Pidoli Lombang, Kasat Narkoba mengimbau apabila ada seseorang yang ditemukan mengonsumsi, membeli, bahkan menjual narkoba segera laporkan kepada kepolisian agar ditindaklanjuti.
“Kerja sama dalam pemberantasan narkoba di Bumi Gordang Sambilan kami tidak sanggup sendiri, pasti butuh bantuan masyarakat. Untuk itu kami harap apabila ada seseorang yang dicurigai terlibat dalam narkoba, segera lapor agar kita tindaklanjuti,” pesannya.
Eks Kanit Regident Satlantas Polres Madina ini juga memohon kepada masyarakat apabila ada penangkapan narkoba di suatu desa maupun kelurahan, mereka meminta warga membackup kepolisian dalam pengamanan.
“Back up dari masyarakat juga sangat kami butuhkan agar narkoba ini perlahan dapar kita bersihkan di Kabupaten Madina,” ucapnya. (MN-08)






