Belum Selesai soal PT Rendi, Warga Batahan Susun Gerakan ke PT Palmaris

MADINA, Mohga – di tengah hangatnya pembicaraan soal sengketa hak kebun plasma masyarakat Desa Singkuang 1 menggugat PT Rendi Permata Raya, kini giliran masyarakat menggugat PT Palmaris Raya.

PT Palmaris Raya dituding melakukan penyerobotan kebun warga baru-baru ini tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Kebun masyarakat yang sudah produksi ditebangi dan diambil alih oleh PT Palmaris tanpa ada ganti rugi.

Dendi Pratama Sastra, selaku Korwil Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) yang selama ini membantu masyarakat untuk meluruskan ketimpangan di PT Palmaris kepada mohganews, Jumat malam (31/3/2023) menyebutkan ia sudah sering didatangi warga untuk kembali mempertanyakan kebun mereka yang ditumbangi oleh PT Palmaris.

“Masyarakat akan melakukan gerakan aksi ke PT Palmaris Raya menanyakan lahan kebun mereka yang sampai sekarang belum ada kejelasan ganti rugi. Saya sendiri sudah diundang masyarakar membicarakan soal (aksi) ini,” katanya di Batahan

Kata Dendi, masyarakat resah tentang lahan mereka yang diambil oleh PT Palmaris tapi belum ada penyelesaian. Karenanya Dendi mengatakan LMP akan mendampingi masyarakat Batahan memperjuangkan ganti rugi lahan mereka dari PT Palmaris

“Kita dari LMPI akan membantu masyarakat dan siap turun aksi. Karena permasalahan ini juga sudah sampai ke Pemkab Madina tapi hingga kini belum ada tanggapan,” jelasnya.

Di sisi lain Dendi berharap kepada masyarakat agar dalam aksi diwaktu dekat ini tidak ada yang anarkis, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan.

“Harapan kita kepada pihak perusahaan jangan memancing warga yang berdemonstrasi untuk anarkis dan begitu pula kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing berbuat anarkis,” tutup Dendi sembari menyebut gerakan aksi akan dilakukan dalam waktu dekat tanpa menyebut hari atau tanggal pelaksanaannya. (MN-14)