MADINA, Mohga – 325 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Panyabungan mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan tepat pada HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution yang hadir dalam pemberian remisi itu berpesan agar seluruh WBP di Lapas Panyabungan mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan termasuk proses kegiatan program pembinaan.
“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi 325 WBP Lapas Panyabungan. Jadilah insan dan pribadi yang lebih baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan, taat hukum, serta mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup,” pesan Atika membacakan pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly.
Sementara Kepala Lapas Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora mengucapkan terima kasih kepada wakil bupati Madina beserta unsur forkopimda yang telah hadir dalam pemberian remisi tahun ini.
Dijelaskan Kalapas, saat ini Lapas Panyabungan memiliki daya tampung/kapasitas WBP sebanyak 192 orang.
“Lapas Panyabungan over kapasitas. Daya tampung 192 WBP, sedangkan posisi saat ini kita sedang membina 434 orang. 325 diantaranya kita berikan remisi,” jelasnya.
Mustafa Kamal juga menyebut, remisi bagi setiap WBP diberikan berpariasi, mulai dari potong tahanan 1 bulan hingga 6 bulan. (MN-08)









