MADINA, Mohga – Warga empat dDesa di wilayah Sulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan keberatan atas aktivitas tambang emas menggunakan alat berat ekskavator di wilayah itu.
Pasalnya, hutan yang notabene sebagai paru-paru dunia saat ini mulai dirusak yang berakibat satwa yang dilindungi punah dan air sungai mulai keruh. Sedangkan air sungai ini dimanfaatkan masyarakat untuk semua kebutuhan. Empat desa yang menyatakan keberatan itu yakni; Desa Hutaimbaru, Lubuk Kapundung I, Lubuk Kapundung II dan Desa Ranto Panjang. Kegiatan tambang emas tanpa izin itu sudah berjalan selama sebulan terakhir.
Sakti Pulungan dari Desa Hutaimbaru mengatakan lokasi tambang emas menggunakan alat berat itu berada di wilayah Desa Sale Baru Kecamatan MBG. Jarak tempuh dari Sulangaling cukup jauh, memakan waktu sehari apabila berjalan kaki. Ia mengaku belum tahu persis soal aktivitas pertambangan itu. Namun peluang keberadaan emas di lokasi yang dimaksud cukup bagus dan sudah lama dincar oleh para penambang.
“Lokasinya jauh dari Sulangaling, kalau tidak salah masuk ke Desa Sale Baru. Warga sudah berencana mendatangi lokasi untuk menyampaikan keberatan secara langsung, karena keberadaan mereka sudah menganggu dan mengancam lingkungan,” katanya, Sabtu (7/10/2023)
Di sisi lain, informasi soal kegiatan tambang emas menggunakan excavator atau alat berat di wilayah Sulangaling ini sudah mencuat. Bahkan informasi beredar penambangan emas tanpa izin itu di-backingi aparat
“Itu milik oknum aparat, kita gak berani ganggu, nanti kita diserang,” jelas sumber Mohganews yang meminta identitasnya dirahasiakan. (MN-08)








