Wabup Atika Resmikan SPPG Aek Marian, Tekankan Standar Gizi dan Kelayakan Sanitasi

MADINA – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, meresmikan operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Aek Marian di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Selasa (31/3/2026).

Kehadiran satuan ini diharapkan mampu menjamin hak anak terhadap akses gizi seimbang di wilayah tersebut.

Pembangunan SPPG ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pemenuhan gizi anak Indonesia.

Wabup Atika menyambut positif langkah ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui kemitraan strategis.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup Atika tidak hanya meresmikan gedung, tetapi juga melakukan inspeksi mendalam terhadap fasilitas pendukung, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Berdasarkan laporan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kholilulloh, sistem IPAL di lokasi tersebut masih memerlukan perbaikan agar sesuai standar lingkungan.

“Kedatangan kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan semua mengikuti standar yang ada. Jika ada yang kurang, kami berikan saran; jika sudah baik, kami dorong agar kualitasnya terus terjaga,” kata Atika.

Wabup juga memberikan peringatan keras kepada pengelola SPPG lain di wilayah Madina untuk mematuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini dilakukan demi menghindari risiko penutupan operasional, baik sementara maupun permanen.

Perwakilan BGN, Ahmad Abadi, menegaskan bahwa SLHS adalah syarat mutlak bagi setiap dapur pelayanan gizi.

“Kami mendorong setiap SPPG untuk segera mengurus SLHS. Semakin cepat legalitas ini terpenuhi, maka pemenuhan gizi bagi anak-anak di wilayah setempat akan semakin terjamin,” ujar Ahmad Abadi.

Dalam peresmian tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat teras Pemkab Madina, di antaranya, Afrizal Nasution Pj. Sekda Madina, Alinafiah Plt. Kadis Perikanan, dan Bahruddin Juliadi Kabag Kesra. (FAN)