MADINA, Mohga – warga Desa Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina yang bergabung pada koperasi produsen Hasil Sawit Bersama tetap bersikukuh bertahan pada aksi blokade PT Rendi Permata Raya yang sudah berlangsung dua minggu atau 14 hari lamanya.
Meskipun ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis sudah menemui mereka dan meminta supaya aksi blokade PT Rendi dan menginap di areal kebun perusahaan, dibubarkan dulu.
“Ketua DPRD sudah menemui kami. Beliau memang meminta kami supaya aksi ini bubar. Tapi masyarakat tetap tidak mau mundur dan bertahan sampai hak kebun plasma itu jelas realisasinya,” kata ketua koperasi sekaligus koordinator aksi Singkuang 1, Sapihuddin yang dihubungi mohganews, Minggu (2/4/2023)
Ia kembali mengungkapkan apresiasi ke DPRD Madina telah mengeluarkan rekomendasi terkait sengketa lahan plasma PT Rendi dengan warga Singkuang. Namun, Sapihuddin menyebut rekomendasi itu tidak akan jalan sebelum pemerintah daerah mengeksekusinya.
“Yang dikeluarkan DPRD kan masih rekomendasi, itu belum keputusan soal nasib plasma kami 20 persen dari luas HGU. Karena yang kami tuntut adalah hak kebun plasma yang kami perjuangkan belasan tahun, tentu kami akan mau bubar kalau pak bupati sudah menyetujui rekomendasi DPRD Madina itu. Sehingga keputusan bupati nanti yang menyetujui rekomensasi DPRD Madina akan menjadi produk hukum yang bisa jadi pegangan bagi kami,
“Dan apabila PT Rendi tetap ingkar tentu kami akan melawan secara hukum juga,” ungkapnya.
Karenanya, Sapihuddin mengatakan aksi blokade yang mereka lakukan semenjak hari Senin (20/3/2023) yang lalu hingga Minggu (2/4/2023) tetap akan mereka lanjutkan.
“Aksi ini akan tetap kami lanjutkan,” pungkasnya. (MN-08)












