MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) lewat Dinas PUPR berhasil mendapat Dana Intruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp 73,9 Miliar Tahun 2024 untuk pembangunan dua ruas jalan sepanjang 16,5 Kilometer.
Peningkatan jalan hotmik tersebut berada di Aek Godang-Tambangan panjang 9 Kilometer dan Bukit Mas Kubangan Tompek 7,5 Kilometer.
Bupati Madina Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution didampingi Plt Kadis PUPR Elpi Yanti S Harahap ST dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan ruas jalan Aek Godang-Tambangan bersama masyarakat Desa Aek Banir Kecamatan Panyabungan, Jum’at (19/4/2024).
Elpi Yanti menyebut, Dana Inpres telah berhasil diperjuangkan tahun 2024 ini untuk pembangunan jalan yang diimpikan masyarakat Aek Banir dan sekitarnya.
Dia meminta masyarakat mendukung penuh apabila pihak Kementerian PUPR melakukan pengukuran. Lebar jalan dan bangunan parit yang dibutuhkan yakni 10 Meter.
“Nanti akan dilakukan pengukuran bersama oleh pihak Kementerian PUPR. Kita berharap supaya nanti sama-sama kita dukung, kita berikan kemudahan agar ke depan Madina kembali jadi prioritas,” kata Elpi Yanti Harahap.
Elpi menegaskan apabila ditemukan permasalahan oleh Pemerintah Pusat, misalnya soal pembebasan lahan, maka bisa dipastikan tahun berikutnya anggaran seperti ini tidak lagi didapatkan.
“Untuk itu mari sama-sama kita permudah untuk pengerjaan nanti, kita dukung pembangunan di daerah kita ini demi kemajuan kita bersama,” pesannya.
Bupati Madina menambahkan, Dana Inpres yang diperoleh tersebut patut disyukuri. Sebab, APBD Madina, menurutnya tidak akan sanggup membangun Madina yang begitu luas 1/10 Provinsi Sumatera Utara.
“Alhamdulillah pemerintah daerah tidak pernah lupa akan aspirasi dari masyarakat. Tahun ini Madina dapat anggaran dari Pusat karena kita rajin kordinasi dan silaturahmi serta mengajukan proposal ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sukhairi menerangkan, tahun 2023 Pemkab Madina juga mendapat Dana Inpres Rp 102 Miliar untuk pembangunan ruas jalan di wilayah Pantai Barat.
Selain itu, kata Sukhairi, pada perencanaan APBD Madina Tahun 2024, di Desa Aek Banir akan dibangun sarana dan prasarana air bersih dengan pagu anggaran Rp 3 Miliar lebih.
“Anggaran sudah ditampung. Sumber air sudah diperoleh, sudah dirancang, tinggal pelaksanaan tahun 2025,” jelasnya.
Kepala Desa Aek Banir, Darwis, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madina dan Kadis PUPR atas perhatian yang diberikan tersebut.
“Impian masyarakat dalam waktu dekat akan terwujud, jalan yang bagus dan air bersih. Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Kadis PUPR,” ucapnya. (FAN)






