Satgas PETI Bakar Alat Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Madina350 Dilihat

MADINA – Satuan Tugas Penertiban Pertambangan Mineral dan Batubara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Selasa (15/9/2026).

Tim gabungan yang dipimpin langsung Waka Polres Madina, Kompol Aris Fianto, selaku Ketua Satgas, turun ke lokasi pertambangan di wilayah Lapangan Manja dan Aek Saba Jambur Tarutung sekitar pukul 10.00 WIB.

Penindakan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Afrizal Nasution yang mewakili Bupati Madina Saipullah Nasution, Pasi Intel Kodim 0212/Tapsel, Pabung, Danramil Kotanopan, Kapolsek Kotanopan, serta jajaran Dinas Kehutanan setempat.

Di lokasi kejadian, petugas memusnahkan dua alat penyaring emas dengan cara dibakar dan membongkar tenda atau camp milik para penambang. Meski demikian, tim Satgas yang menerjunkan sekitar 100 personel ini tidak menemukan keberadaan alat berat jenis ekskavator maupun mesin mesin dompeng (Dongfeng).

Akibat aktivitas tambang ilegal tersebut, kerusakan lahan yang diduga tergerus kerukan alat berat diperkirakan mencapai puluhan hektare.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Satgas masih berada di lokasi untuk melakukan penyisiran lokasi pertambangan emas tanpa izin. (FAN)