Sah! Pemkab dan DPRD Madina Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Madina176 Dilihat

MADINA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menandatangani kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).

Bupati Madina, Saipullah Nasution menyampaikan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan proses administratif penganggaran, melainkan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah difokuskan pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

“Dokumen ini tidak hanya menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD TA 2026, tetapi juga mencerminkan kesamaan visi dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Mandailing Natal,” ucap Bupati dalam pidatonya.

Dokumen KUPA-PPAS Perubahan ini memuat sejumlah penyesuaian terkait perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD TA 2026, meliputi aspek pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan asumsi dan indikator ekonomi makro.

Seluruh penyesuaian tersebut dirumuskan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kondisi riil di lapangan guna menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis.

Menindaklanjuti kesepakatan ini, Pemkab Madina, kata Bupati akan segera menggelar asistensi penyusunan Perubahan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai bahan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2026.

Bupati menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengawal hasil kesepakatan ini secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Setiap program yang direncanakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan direalisasikan tepat waktu.
Perencanaan yang tertuang dalam dokumen anggaran wajib diwujudkan dalam program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Di akhir penyampaiannya, Pemkab Madina memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, anggota, serta Badan Anggaran DPRD Madina atas masukan, saran, dan kemitraan kritis yang terbangun selama proses pembahasan. Sinergi ini diharapkan menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Kegiatan Paripurna ini dihadiri jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah mulai dari Kapolres, Kajari, Dandim diwakili oleh Pabung, Kepala BNNK, Ketua Pengadilan Agama, Kedua Pengadilan Negeri, jajaran OPD, Ormas, OKP, hingga Mahasiswa. (FAN)