Ramai soal Coretax, Luhut temui Sri Mulyani, warga Madina bereaksi

JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (14/1/2025). Pertemuan itu membahas mengenai implementasi sistem administrasi layanan pajak baru, Coretax Administration System.

Luhut menilai implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai langkah yang strategis dan sangat menjanjikan untuk mereformasi sistem perpajakan nasional Indonesia.

“Dalam pertemuan dengan Bu @smindrawati siang tadi, saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Coretax yang mulai diterapkan sejak awal tahun ini. Saya paham bahwa transisi ke sistem baru selalu menghadirkan tantangan,” ujar Luhut, Selasa (14/12/2025) dilansir dari detik.finance

Luhut mengatakan telah bertemu tim layanan bantuan (helpdesk) dan melihat langsung command center Coretax. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu memberikan arahan agar layanan harus terus diperkuat.

“Jika sistem ini terus diperkuat, setiap hambatan yang muncul akan dapat diatasi dengan cepat dan efisien sehingga akan berimplikasi pada semakin tingginya penerimaan pajak,” terangnya

Luhut juga mendorong integrasi layanan Coretax dengan Govtech. Menurutnya hal tersebut dapat membuat sistem menjadi lebih efisien dan membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Tapi saya ingin tegaskan, keamanan data wajib pajak harus tetap menjadi perhatian utama. Kepercayaan masyarakat adalah modal besar bagi keberhasilan program ini,” kata mantan Menko Kemaritiman dan Investasi ini.

Luhut mengaku percaya integrasi Coretax dengan Govtech kedepannya, tidak hanya mampu menambah penerimaan negara, tetapi juga menjadi pondasi utama untuk mendukung perubahan tata kelola negara.

“Langkah ini akan mempercepat transformasi ekonomi Indonesia seperti yang kita cita-citakan bersama,” terangnya.

Luhut menyebut sistem Coretax telah menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan pelayanan pajak serta kontribusi terhadap penerimaan negara.

“Dengan rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari, Coretax menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” pungkas Luhut.

Penerapan sistem layanan Coretax ini mendapat tanggapan dari masyarakat di daerah, termasuk warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Mereka menilai layanan Coretax ini cukup mendukung untuk memudahkan pelayanan pajak.

“Sangat membantu, karena Coretax ini aplikasi yang memudahkan pelaku usaha mengurus pajak. Kendala mungkin cuma dari servernya yang sering bermasalah, kadang terganggu dan sulit diakses. Di sisi lain kantor pajak di daerah perlu sekali melalukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar lebih mudah memahami,” ungkap Syahrul, yang ditemui usai mengurus permohonan PKP baru di kantor perpajakan Panyabungan, Kabupaten Madina. (Detik/int/MRL)