Rakor Rembuk Stunting, Pemkab Madina Optimis Capai Target Nasional

MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rapat Kordinasi (Rakor) Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Madina di Ballroom Ladangsari, Kecamatan Panyabungan, Senin (6/5/2024).

Rakor dibuka Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Madina Elfi Maryani, SKM sebagai panitia pelaksanaan.

Elfi mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan tamu undangan dalam kegiatan rakor rembuk stunting tahun 2024.

“Selamat datang kepada seluruh tamu undangan dalam rangka mengikuti acara rapat koordinasi dan rembuk stunting tingkat Kabupaten Madina dalam rangka penanganan, pencegahan, dan penurunan stunting tahun 2024,” ucapnya.

Elfi menyebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh dalam pencegahan dan penanggulangan stunting dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, guna menyongsong puncak bonus demografi pada tahun 2030.

“Salah satu wujud komitmen pemerintah adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang menetapkan target pada tahun 2024 sebesar 14 persen,” jelasnya.

Untuk Kabupaten Madina sendiri, Elfi menerangkan, perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya upaya penurunan stunting oleh pemerintah serta para pemangku jabatan lainnya.

Elfi juga menjelaskan, rakor dilakukan memiliki beberapa tujuan, antara lain, untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten terintegrasi.

Tujuan kedua, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi rencana penurunan stunting terintegrasi. Ketiga, pembangunan komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi.

“Tujuan keempat, diharapkan para OPD dan Camat agar berperan aktif menjadi bapak atau bunda asuh anak penderita stunting,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution diwakili Asisten II dr. Syarifuddin Nasution menyampaikan berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), tahun 2021, angka Stunting Madina mencapai 47,7 persen.

Kemudian dilakukan upaya penurunan, tahun 2022 menjadi 34,2 persen, tahun 2023 menurun menjadi 20,7 persen.

“Pencapaian penurunan angka stunting di Madina merupakan prestasi yang sangat luar biasa dan telah mendekati target nasional tahun 2024 yaitu 14 persen,” ucapnya.

Syarifuddin juga menerangkan, upaya ke depannya dalam penurunan stunting di Madina agar dilakukan secara maksimal sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Dia meyakini, Pemkab Madina akan berhasil menurunkan angka stunting dari angka 20 persen ke 14 persen, bahkan, menjadi 10 persen apabila kinerja penurunan tim dilakukan seperti dua tahun belakangan ini.

“Kami sangat berharap prestasi ini dapat kita pertahankan. Pemkab Madina sangat mengapresiasi kinerja kita semua dalam penurunan stunting,” sebutnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Yusrizal Batubara, S.Sos, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madina dan jajaran Muspika mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil hingga Kepala Desa masuk data Lokus Stunting.(FAN)