Polres Madina Ultimatum Supir Angkutan Umum Yang Nakal

MohgaNews|Madina – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Herliandri SH mengadakan sosialisasi dalam rangka membangun kesadaran dan keselamatan berlalu lintas bersama para supir angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madina.

Sosialisasi tersebut berlangsung di rumah makan Ardha di depan taman kota Panyabungan usai shalat Jumat (6/3) kemarin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madina AKP Herliandri memberikan pengarahan dan peringatan keras kepada supir angkutan umum yang nakal.

Turut mendampingi AKP Herliandri beberapa perwira dan personil satuan lalu lintas, tampak juga hadir Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Madina, jajaran direksi perusahaan angkutan umum beserta supir mopen Lin 01, 02, 03, 04, dan 05 dari berbagai trayek perjalanan di Kabupaten Madina.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi terulangnya kembali kecelakaan lalu lintas angkutan umum seperti pada hari Selasa kemarin, akibat pelanggaran aturan lalu lintas sehingga menyebabkan penumpang meninggal dunia dan luka-luka. Kejadian seperti itu jangan terulang kembali, para pengemudi harus menaati aturan,” kata AKP Herliandri.

Perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu menegaskan pengemudi atau supir angkutan umum tidak diizinkan membawa penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Dan, supir harus melarang penumpang naik ke atas cup mobil dan bergelantungan di depan pintu.

“Apabila pengemudi angkutan umum melanggar komitmen yang telah kita sepakati bersama ini, personil Satuan Lalu Lintas Polres Madina akan memberikan tindakan tegas berupa tilang penyitaan kenderaan atau pembekuan SIM si pengemudi. Kami akan tindak,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, semua supir angkutan umum dari seluruh trayek di Kabupaten Madina begitu juga dengan pengurus Organda sama-sama menyepakati untuk mematuhi aturan lalu lintas dan akan menyosialisasikan kepada seluruh supir, untuk tidak membawa penumpang melebihi kapasitas serta menaati peraturan lalu ljngas dan memperhatikan rambu-rambu juga Marka jalan yang tujuannya demi keselamatan penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum di Kabupaten Madina. (MN-03)