MADINA, Mohga – Polres Madina mengungkap perkembangan proses penyidikan kasus pembunuhan Hamzah (73) alias ompung Teger yang dilakukan seorang pria bernama Suadi (30) di Desa Hutapadang Kecamatan Ulu Pungkut pekan lalu tepatnya pada tanggal 8 oktober 2022 di masjid Al Mukhlisin
Kepala satreskrim AKP Edi Sukamto melalui Kaurbin Ops Ipda Bagus Seto menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan Suadi (30)
Bagus menjelaskan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap Suadi batal dilakukan karena hasil interogasi dan tes kesehatan melalui membaca buku dinyatakan memiliki pengetahuan yang cukup baik, bahkan hafal tanpa teks dalam menyebut poin-poin yang ada pada Pancasila.
“Tersangka dalam keadaan sehat, sudah kita lakukan tes pengetahuan, hasilnya baik dan bisa hapal lancar. Tersangka bukan mengalami gangguan jiwa melainkan kesurupan. Dia sering mengalami kesurupan termasuk pada saat kejadian,” kata Bagus, Senin (17/10/2022).
Dalam keterangan tersangka terhadap penyidik mengaku tujuan ke Desa Hutapadang hanya menjumpai saudari kandung perempuannya untuk meminta duit karena situasi perekonomiannya sedang sulit ditambah baru pisah dengan istrinya.
“Dia mengunjungi kakaknya di desa Hutapadang untuk meminta duit, lalu kakaknya suruh dia menunggu abangnya dulu, sembari menunggu Suadi ini pergi ke masjid untuk salat, di situlah ketemu sama korban dan peristiwa pun terjadi,” kata Bagus
Inspektur polisi dua berdarah Jawa ini juga menyebut interaksi tersangka Suadi di dalam sel tahanan dipantau normal sama dengan tahanan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi di masjid Al-Mukhlisin Hutapadang Kecamatan Ulu Pungkut pukul 16.00 WIB. Pemukulan secara brutal ini terjadi setelah warga setempat selesai manunaikan ibadah salat ashar secara berjamaah.
Tegar sempat dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan, namun tidak berjalan lama nyawanya tidak tertolong akibat pukulan dan pijakan keras pelaku.
Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. (MN-08).






