Poldasu Tetapkan Kadisdik Madina Tersangka

MEDAN – Polda Sumatera Utara menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) sebagai tersangka dalam kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

“Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir dari detikSumut Jumat (12/1/2024).

Mantan Kapolres Biak Papua itu, mengatakan selain Dollar, sejumlah orang lainnya juga diperiksa soal kasus itu.

“Ada beberapa yang dalam proses kita mintai keterangan,” jelasnya.

Hadi membenarkan kasus yang menjerat Dollar itu terkait dengan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Dia juga belum memerinci lebih jauh soal itu. Hadi menyebut pihaknya masih mendalaminya.

“Terkait seleksi Kompetensi PPPK itu dugaannya, terkait dengan jabatan fungsional di Kabupaten Madina, tapi semuanya masih berproses, tim sekarang sedang bekerja mereka sedang mendalami ini semua,” ujarnya

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Andry Setiawan membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kisruh PPPK di Kabupaten Madina

“Iya Benar (terkait PPPK), tapi masih lidik (penyelidikan),” katanya, Kamis (4/1/2024) malam

Kombes Andry menyebut sejauh ini belum ada penangkapan yang dilakukan timnya.

“Belum,” pungkasnya. (FAN/int)