MADINA – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Ahmad Rizal Nasution menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan uji materi UU Nomor 06 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Saya menyambut baik putusan MK ini yang mengubah 21 pasal dari rancangan sebelumnya,” kata Rizal Nasution kepada wartawan, Minggu (10/11/2024)
Ia mengungkapkan, putusan MK ini telah mengakomodir aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan sehingga diharapkan mampu menjawab kegelisahan juga kebutuhan masyarakat selama ini.
“Tujuan awal dibuatnya UU Cipta Kerja ini adalah. Oleh karena itu kami menyambut baik dan mengapresiasi keberanian MK menampung aspirasi masyarakat berbagai kalangan.
Di sisi lain, Ahmad Rizal menyerukan kepada masyarakat untuk turut menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November nanti.
“Pilkada serentak ini adalah wujud sistem demokrasi yang dianut bangsa kita. Rakyat memiliki wewenang penuh menentukan pemimpin di daerah selama satu periode, karena itu kami berharap semua masyarakat yang punya hak pilih agar menggunakan suaranya tanpa intervensi dari pihak manapun, pilihlah pemimpin yang dapat membawa kesejahteraan bagi semua kalangan,” tutupnya. (FAN)











