Penjual Nasi ini Histeris, Penantian 10 Tahun Kandas Hanya Karena Usia

MADINA, Mohga – Nenek Sofiarni menangis histeris setelah mengetahui ia batal berangkat ke tanah suci mengikuti ibadah haji dikarenakan usianya melebih batas 65 tahun. Nenek Sofiarni ternyata sudah berusia 66 tahun atau lebih setahun dari batas yang ditentukan pemerintah.

Nenek yang sehari-hari bekerja menjual nasi di halaman Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ia merupakan penduduk Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan. Ia tak mampu menahan tangisnya, karena tekad yang kuat berangkat haji akhirnya kandas juga

”tahun 2012 lalu saya mendaftar haji, dan mendapat porsi keberangkatan tahun 2020. Dikarenakan Pandemi Covid-19, dua kali keberangkatan ditunda,” katanya sembari mengusap air matanya.

Ia pun merasa kaget pada saat mendengar peraturan terbaru dari Arab Saudi yang disampaikan pihak Kementerian Agama Kabupaten Madina tentang persyaratan jamaah yang akan diberangkatkan tahun 2022 ini yakni batas umur 65 tahun ke bawah.

”kecewa dan sedih sekali. Puluhan tahun menabung untuk ongkos naik haji ini, usaha saya cuma warung nasi, saya tabung setiap hari, lalu tahun 2012 yang lalu saya daftar. Dan sekarang ke luar peraturan soal usia, cuma lebih setahun, saya gagal berangkat,” keluhnya

Nenek Sofi menyebut semua saudaranya sudah berangkat haji pada tahun sebelumnya, bahkan sudah ada yang dua kali.

“Sekarang saya hanya bisa pasrah dan berdoa, semoga masih tetap bisa berangkat haji,” pungkasnya

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madina, Irfansyah Nasution mengaku kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ia tidak berani memprediksi tahun depan umur di atas 65 tahun bisa diberangkatkan.

”peraturan tersebut baru kali ini keluar, semua dibatasi. Saya tidak berani prediksi apakah tahun depan diperbolehkan,” terangnya. (MN-08)