Pemko Padangsidimpuan Serahkan SK PPPK ke 130 Guru

SIDIMPUAN, Mohga – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Wakil Wali Kota Ir Arwin Siregar menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 130 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di aula kantor Wali Kota, Senin (12/6/2023).

Guru yang menerima SK ini adalah guru honor yang terdata di dapodik dinas pendidikan dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun sebagai persyaratan utama ditambah dengan kualifikasi pendidikan yang linear dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Arwin Siregar mengucapkan selamat kepada guru yang menerima SK dan berpesan agar bekerja mengabdi kepada negara dan bangsa.

“Kami menitipkan harapan di pundak bapak/ibu sebagai promotor pendidikan khususnya di Kota Padangsidimpuan agar dapat memberikan perubahan serta kemajuan dalam bidang pendidikan, sumbangsih pemikiran serta ilmu pengetahuan untuk mendidik anak bangsa menjadi generasi penerus bangsa yang berahlak dan bersinar,” pesannya.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Padangsidimpuan Dra Monalisa Cahaya MM menyampaikan formasi PPPK ini adalah sisa formasi jabatan tahun 2021 yang masih lowong.

Adapun rincian nya adalah formasi guru SD sebanyak 116 formasi, fungsional guru SMP bidang studi sebanyak 14 formasi.

Turut menghadiri Sekretaris Daerah ,Asisten,Staf Ahli,Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padangsidimpuan. (MN-15)