Operasi Yustisi di Madina, Bupati: Mari Kita Patuhi Bersama Protokol Kesehatan

MohgaNews|Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Madina, Kamis (17/9/2020)

Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution mengenakan masker kepada salah satu warga yg melintas di jalan protokol tanpa memakai masker

Sosialisasi Perbup tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Panyabungan dan dihadiri langsung Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejari, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Pengadilan Agama, beserta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Madina.

Bupati Dahlan Hasan Nasution dalam pengarahannya menyampaikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madina sudah masuk dalam zona risiko tinggi yang dilihat dari tenggat waktu penyebarannya. Saat ini ada 33 orang terkonfirmasi positif termasuk di antaranya tenaga medis dokter maupun perawat. Sehingga situasi tersebut mengharuskan beberapa hari ini Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan dan rumah sakit umum swasta Permata Madina ditutup atau tidak menerima pasien.

Bupati mengatakan situasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madina cukup serius, hal ini disebabkan masih rendah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebarannya begitu mudah dan tidak menutup kemungkinan bisa makin parah.

“Karena itu kita semua harus jaga diri, tanpa disadari kita sendiri bisa membawa virus ini ke rumah dan akan menular ke keluarga kita. Lalu menyebar ke lingkungan dan siapa saja yang berintegrasi dengan kita. Menjaga diri dan keluarga dari ancaman penyebaran virus ini satu-satunya dengan menerapkan protokol kesehatan,

“Hari ini kita tegakkan Perbup nomor 30 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Madina. Perbup ini harus kita sosialisasikan hingga ke pemerintahan desa dan kelurahan. Semua masyarakat musti tahu bahaya dan ancaman virus Corona. Ini bukan main-main, karena itu saya minta para camat hingga kepala desa dan lurah se Kabupaten Madina supaya benar-benar menyosialisasikan Perbup ini dan memberikan kesadaran bagi masyarakat kiranya selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” kata Bupati.

Dahlan Hasan meminta kepada semua instansi pemerintah maupun swasta supaya melengkapi semua peralatan protokol kesehatan baik di kantor maupun di pusat perbelanjaan seperti pasar dan pekan tradisional.

“Di setiap perkantoran dan semua pasar harus disediakan perlengkapan protokol kesehatan, rumah makan dan seluruh tempat umum harus diterapkan protokol kesehatan. Kita akan dibantu TNI Polri untuk menegakkan ini,” tambahnya.

Kepada lembaga adat budaya dan para ustadz di semua desa dan kelurahan, Bupati Madina meminta supaya ikut berperan aktif menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol kesehatan

“Saya memohon kepada para ulama dan ustadz kita mari kita sama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat kita pentingnya mematuhi protokol kesehatan, begitu juga kepada pemuka adat hingga ke tingkat desa. Apabila ada yang menikah kita kurangi jumlah pengetua adat yang dilibatkan dalam proses itu, dan kita harus pastikan semuanya memakai masker,

“Pemerintah dan TNI Polri tidak akan bisa menerapkan ini semua apabila tidak didukung dan dibantu tokoh masyarakat, pemuka agama, dan tokoh adat mulai dari kabupaten hingga ke tingkat desa. Apabila kita cinta kepada diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita mari bersama kita patuhi protokol kesehatan,” pesan Dahlan Hasan

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi dalam sambutannya menyampaikan TNI dan Polri siap membantu tugas Satpol PP dalam menegakkan Perbup tentang protokol kesehatan dengan harapan dapat mengedukasi masyarakat agar mematuhinya

“Selama ini kita sudah memberikan imbauan tapi masih sangat kurang efektifitasnya. Sekarang modal kita bertambah yaitu dengan terbitnya Perbup nomor 30. Harapan kita masyarakat semakin sadar dan mau bekerja sama dengan Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami dari jajaran TNI Polri siap membantu pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan ini,” kata Horas. (MN-01)